Kontak Kami

Central Urban Bernito (CUB) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi dan legalitas usaha. Kami berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha dalam mempermudah dan mempercepat proses legalisasi, dari mulai pendirian badan usaha hingga pengurusan sertifikasi lainnya. Kami ingin membantu pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas bisnis dengan cepat dan efisien.

Central Urban Bernito (CUB) menyediakan layanan pengurusan Skup Migas untuk membantu anda dalam menperlancar jalannya bisnis anda. Dengan adanya sertifikat Skup Migas anda dapat mengikuti lelang atau tender, baik swasta, BUMN, maupun di perusahaan asing. Kami menyediakan beberapa jasa layanan untuk membantu proses legalitas usaha anda dalam bidang Minyak dan Gas.

1. Surat Kemampuan Usaha Penunjang Minyak dan Gas (SKUP Migas)

SKUP Migas membuat perusahaan memiliki power untuk bersaing di lingkungan MIGAS secara global.
Perusahaan yang memiliki SKUP Migas dipercaya di lingkungan MIGAS karena harus lolos verifikasi dan
evaluasi.

2. Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)

Dengan EBTKE dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar, baik dari sisi biaya maupun citra
perusahaan. EBTKE juga membantu mendorong badan usaha di Indonesia untuk memperluas usahanya
ke sektor EBT.

3. Izin Usaha Pengangkutan Migas (IUP Transporter Migas)

Perusahaan yang memiliki IUP Transporter migas dapat mengakses infrastruktur transportasi yang
diperlukan, baik untuk pipa pengangkutan gas dan minyak, kapal tanker, atau moda transportasi
lainnya. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan distribusi migas ke berbagai pasar dan
lokasi industri.

Jika anda memiliki kebutuhan atau pertanyaan lebih lanjut terkait SKUP Migas dan sertifikasi lainnya, jangan ragu untuk menghubungi team kami. Dengan senang hati kami akan membantu untuk kebutuhan anda.