Central Urban Bernito (CUB) menyediakan layanan pengurusan Skup Migas untuk membantu anda dalam menperlancar jalannya bisnis anda. Dengan adanya sertifikat Skup Migas anda dapat mengikuti lelang atau tender, baik swasta, BUMN, maupun di perusahaan asing. Kami menyediakan beberapa jasa layanan untuk membantu proses legalitas usaha anda dalam bidang Minyak dan Gas.
Layanan yang kami sediakan di antaranya :
1. Surat Kemampuan Usaha Penunjang Minyak dan Gas (SKUP Migas)
SKUP Migas membuat perusahaan memiliki power untuk bersaing di lingkungan MIGAS secara global.
Perusahaan yang memiliki SKUP Migas dipercaya di lingkungan MIGAS karena harus lolos verifikasi dan
evaluasi.
2. Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE)
Dengan EBTKE dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar, baik dari sisi biaya maupun citra
perusahaan. EBTKE juga membantu mendorong badan usaha di Indonesia untuk memperluas usahanya
ke sektor EBT.
3. Izin Usaha Pengangkutan Migas (IUP Transporter Migas)
Perusahaan yang memiliki IUP Transporter migas dapat mengakses infrastruktur transportasi yang
diperlukan, baik untuk pipa pengangkutan gas dan minyak, kapal tanker, atau moda transportasi
lainnya. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan distribusi migas ke berbagai pasar dan
lokasi industri.
Kenapa Memilih Kami ?
- Personel Konsultan yang Kompeten di Bidangnya
- Mengedepankan kualitas dalam Melakukan Pekerjaan
- Fokus kepada Perbaikan Berkesinambungan
- Proses dan Biaya Konsultansi yang Efisien
- Mengedepankan Teknologi dalam Penerapannya
Hubungi Kami
Kami siap membantu anda untuk memberikan solusi serta mengurus semua legalitas yang anda butuhkan! Anda bisa langsung menghubungi team kami untuk konsultasi lebih lanjut melalui whatsapp!